PROGRAM BANTUAN UKT/SPP TAHUN AKADEMIK 2021/2022 BAGI MAHASISWA TERDAMPAK COVID-19 TAHAP II

PENGUMUMAN
PROGRAM BANTUAN UKT/SPP TAHUN AKADEMIK 2021/2022 TAHAP II
BAGI MAHASISWA TERDAMPAK COVID-19
NOMOR: 184/P-UKT/UNISAP/WRIII/XI/2021

Berdasarkan Surat Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XV (LLDIKTI XV) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor: 2484/LL15/KM/2021 tanggal 26 November 2021 tentang Informasi Penambahan Kuota Bantuan UKT Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022, maka berkaitan dengan hal tersebut melalui surat ini diinformasikan kepada seluruh mahasiswa (semester 3, 5,7, dan 9) yang memenuhi persyaratan di bawah ini diberikan kesempatan untuk segera melakukan pendaftaran program bantuan tersebut.

            Adapun persyaratan Penerima Bantuan UKT Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022 Tahap II bagi Mahasiswa terdampak Covid-19, yaitu sebagai berikut:

Persyaratan Umum:

  1. Mahasiswa Aktif Semester 3, 5, 7, dan 9.
  2. Mahasiswa yang mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT/SPP semester gasal tahun akademik 2021/2022.
  3. Mahasiswa yang orang tua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena pandemi Covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT/SPP semester gasal tahun akademik 2021/2022.
  4. Mahasiswa yang berasal dari daerah yang terdampak langsung bencana alam, mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau mahasiswa dari keluarga dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp. 4.000.000,00 (empat juta rupiah) atau jika dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp. 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per anggota keluarga.
  5. Mahasiswa yang tidak sedang dibiayai oleh program beasiswa lainnya yang membiayai UKT/SPP baik secara penuh atau sebagian.
  6. Tidak tercatat di perguruan tinggi sebagai penerima KIP Kuliah atau Bidikmisi lanjutan (on going)
  7. Tidak sedang menerima beasiswa lain baik yang berasal dari APBN/APBD atau swasta yang telah membiayai UKT/SPP secara penuh/sebagian.

Persyaratan Khusus:

  1. Surat pernyataan bermeterai bahwa orang tua/wali/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi covid-19 [Format Terlampir]

Waktu dan Alur Pendaftaran:

  1. Pendaftaran Program Bantuan UKT Tahun Akademik 2021/2022 dilaksanakan mulai tanggal 25–26 November 2021.
  2. Mahasiswa mengisi form pendaftaran melalui tautan berikut: DAFTAR
  3. Berkas persyaratan khusus pada poin 1 dimasukkan ke dalam map snelhecter berwarna biru dan diserahkan ke bagian Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) Universitas San Pedro.
  4. Mahasiswa calon penerima bantuan UKT Tahun Akademik 2021/2022 yang dinyatakan lolos, akan diumumkan melalui laman website Universitas San Pedro (https://unisap.ac.id)
  5. Informasi lebih lanjut terkait Pendaftaran Program Bantuan UKT Tahun Akademik 2021/2022 dapat menghubungi bagian BAAK (No. Hp/Wa: 081353334565).

Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Kupang, 25 November 2021
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan,

Timoteus Ajito, S.Pd., M.Pd.
NIDN. 0822058302

Unduh Dokumen:

1. Surat Pengumuman Program Bantuan UKT Tahun Akademik 2021/20222
2. Format Surat Pernyataan orang tua-wali-penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi covid-19

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *