Visi Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar

“Menjadi Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar yang unggul di tahun 2025”

Misi Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar

  1. Menyelenggarakan pendidikan melalui proses pembelajaran bidang Pendidikan Guru Sekolah Dasar yang memenuhi standar mutu untuk menyiapkan lulusan yang berbudi pekerti luhur, kompetitif, dan berkarakter wirausaha
  2. Mengembangkan dan menyelenggarakan penelitian bidang ilmu PGSD yang sesuai dengan standar mutu guna memberikan kontribusi dalam perkembangan
    pendidikan di Indonesia.
  3. Menyebarluaskan hasil kajian keilmuan bidang Pendidikan Guru Sekolah Dasar melalui kegiatan pengabdian pada masyarakat dengan mengembangkan teknologi informasi, seni dan budaya.

Tujuan Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar

  1. Menghasilkan guru sekolah dasar yang berbudi pekerti luhur, kompetitif, dan berkarakter wirausaha.
  2. Menghasilkan karya ilmiah yang unggul dan inovatif serta menjadi rujukan dalam bidang ilmu Pendidikan Guru Sekolah Dasar
  3. Mampu melaksanakan dan menerapkan hasil-hasil penelitian dalam bidang ke SDan, dan Ilmu Sosial untuk memecahkan permasalahan di masyarakat, serta mampu melaksanakan pengabdian dalam berbagai bidang ilmu.

Sasaran Mutu Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Tahun 2016-2021

  1. Menghasilkan lulusan yang memiliki karakter sebagai tenaga pendidik yang handal dan memiliki kompetensi guru yang baik
  2. Menghasilkan lulusan yang memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00
  3. Menghasilkan lulusan yang memiliki pengetahuan dan pengalaman mengajar di
    Sekolah Dasar
  4. Menghasilkan lulusan tepat waktu (8 semester)
  5. Menghasilkan lulusan yang mampu bersaing di dunia kerja dan berkarakter wirausaha
  6. Meningkatkan kuantitas dan kualitas hasil penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan publikasi ilmiah.
  7. Peningkatan kompetensi dosen.
  8. Peningkatan proses belajar mengajar.
  9. Dihasilkannya laporan hasil penelitian ilmiah dalam bidang pendidikan sekolah dasar minimal 1 buah/tahun/dosen.
  10. Dihasilkannya karya ilmiah dosen selain penelitian minimal 1 buah/dosen/tahun. Menghasilkan laporan kegiatan pengabdian pada masyarakat minimal 1 buah/tahun/dosen.
  11. Peningkatan kualitas pengabdian kepada masyarakat yang berbasis pada hasil kajian dan penelitian untuk mendukung pengembangan pendidikan, memajukan kesejahteraan masyarakat, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.